Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib
digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga
keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban
itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Sumber bahaya: tertimpa benda jatuh, terbentur benda keras, rambut terlilit benda berputar.
- Tali Keselamatan (safety belt)
Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi
ataupun peralatan lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan
lain-lain)
- Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek
ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi
kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sumber bahaya: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi.
- Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol
dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal
yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas,
cairan kimia, dsb.
Sumber bahaya: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi.
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat
atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk
sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, benda tajam, tertimpa benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, infeksi kulit.
- Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
- Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Sumber bahaya: suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB.
- Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Sumber bahaya: cipratan bahan kimia atau logam cair, debu, katalis powder, proyektil, gas, uap dan radiasi.
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Sumber bahaya: debu, uap, gas, kekurangan oksigen (oxygen defiency).
- Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia
atau logam cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda
tajam, dust terkontaminasi.
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman
yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L
'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')
Untuk download file gunakan IDM yang bisa sobat cari ..
Segera lakukan download sebelum file terhapus..
Klik link download dan SKIP AD pojok kanan atas untuk melanjutkan proses..
.:::::::::: Artikel Terkait :::::::::::.
-------------------------------------------------------------------------------------------------
Silahkan tinggalkan komentar dengan baik dan sopan
Silahkan masukan komentar jika punya pertanyaan
Silahkan laporkan jika menjumpai link yang error
Silahkan sobat copy / paste jika bermanfaat
-------------------------------------------------------------------------------------------------
0 comments:
Posting Komentar